Keadilan Adalah Hak Setiap Individu

Kami berdiri untuk melindungikepentingan dan martabat hukum Anda.

FIND US

Jl. Boulevard Grand Depok City

Komplek Perkantoran No.22 E, Tirtajaya,

Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16412

Sekilas Tentang Kantor Hukum Raden Adnan dan Rekan

Kantor Hukum Raden Adnan dan Rekan didirikan pada tahun 2015, penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta penyempurnaan manajemen  baru tertuang dalam Akta Nomor: 03 Notaris ESTI ANNA WIDARSIH, S.H tanggal 14 November 2022 dan Surat Keterangan Terdaftar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Nomor : AHU-0001563-AH01.22 tanggal 17 November 2022,Nomor Induk Berusaha (NIB) 15082300722422 merupakan kantor hukum/persekutuan perdata yang dibentuk dari kalangan aktivis dan praktisi dalam bidang hukum konstruksi, Hukum Kepailitan, Hukum Perburuhan/Tenaga Kerja, hukum kesehatan dan hukum keterbukaan informasi publik, serta penyelesaian terkait masalah-masalah sengketa Pemilu.

Penanganan Perkara Berbasis Regulasi dan Argumentasi Hukum

Kami menangani setiap perkara dengan analisis yuridis yang terukur, berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sengketa perdata, kami merujuk pada asas dan norma dalam KUHPerdata seperti Pasal 1338 tentang itikad baik serta Pasal 1243 dan 1365 mengenai wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Pada perkara pidana, pendekatan kami berpegang pada asas legalitas dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP serta penilaian unsur delik secara sistematis. Seluruh langkah kami dirancang untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan posisi hukum yang kuat bagi klien.

Bidang jasa/pekerjaan

LITIGASI

Pelayanan jasa hukum yang memberikan bantuan hukum atas kasus-kasus/perkara seperti Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Kepalitan, perburuhan, sengketa pemilu dll di dalam sidang pengadilan.

NON LITIGASI

Pelayanan seperti legal due diligence, legal advice, legal drafting, legal protection, negosiasi, license organizing.

Manajemen Rumah Sakit

MANAJEMEN HUKUM RUMAH SAKIT

Kantor Hukum Raden Adnan & Rekan juga dapat memberikan bentuk lain dalam pelayanan jasa hukum terkait dengan pelayanan kesehatan dalam suatu bimbingan/training/pelatihan.

Berita & Kegiatan