Sekilas Tentang Kantor Hukum Raden Adnan dan Rekan
Kantor Hukum Raden Adnan dan Rekan didirikan pada tahun 2015, penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta penyempurnaan manajemen baru tertuang dalam Akta Nomor: 03 Notaris ESTI ANNA WIDARSIH, S.H tanggal 14 November 2022 dan Surat Keterangan Terdaftar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0001563-AH01.22 tanggal 17 November 2022,Nomor Induk Berusaha (NIB) 15082300722422 merupakan kantor hukum/persekutuan perdata yang dibentuk dari kalangan aktivis dan praktisi dalam bidang hukum konstruksi, Hukum Kepailitan, Hukum Perburuhan/Tenaga Kerja, hukum kesehatan dan hukum keterbukaan informasi publik, serta penyelesaian terkait masalah-masalah sengketa Pemilu.
Penanganan Perkara Berbasis Regulasi dan Argumentasi Hukum
Kami menangani setiap perkara dengan analisis yuridis yang terukur, berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sengketa perdata, kami merujuk pada asas dan norma dalam KUHPerdata seperti Pasal 1338 tentang itikad baik serta Pasal 1243 dan 1365 mengenai wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Pada perkara pidana, pendekatan kami berpegang pada asas legalitas dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP serta penilaian unsur delik secara sistematis. Seluruh langkah kami dirancang untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan posisi hukum yang kuat bagi klien.
Bidang jasa/pekerjaan
LITIGASI
Pelayanan jasa hukum yang memberikan bantuan hukum atas kasus-kasus/perkara seperti Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Kepalitan, perburuhan, sengketa pemilu dll di dalam sidang pengadilan.
NON LITIGASI
Pelayanan seperti legal due diligence, legal advice, legal drafting, legal protection, negosiasi, license organizing.
MANAJEMEN HUKUM RUMAH SAKIT
Kantor Hukum Raden Adnan & Rekan juga dapat memberikan bentuk lain dalam pelayanan jasa hukum terkait dengan pelayanan kesehatan dalam suatu bimbingan/training/pelatihan.
Berita & Kegiatan
Pengamat Hukum Soroti Seleksi Dewas Perumda Tirta Raflesia: Harus Objektif dan Bebas Konflik Kepentingan
Proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Raflesia Bengkulu Tengah masih bergulir. Tiga nama dinyatakan lulus administrasi, yakni Asisten I Setdakab Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan,...
Diduga Bertentangan Ketentuan Berlaku, Raden Adnan: Melanggar Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dianggap Dosen Ilmu Perundang-undangan, Praktisi Hukum, Dr (c) Raden Adnan, S.H., M.H bertentangan dengan...
Kantor Hukum Raden Adnan dan Rekan Ajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung
BANDAR LAMPUNG- Tidak memeroleh Informasi Publik dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Karnio ajukan permohonan Penyelesaian...



